Journey to PhD (7) – Urusan Visa Student ke Inggris (1)

Bismillah..

Ini adalah rangkuman cerita bertajuk “Journey to PhD”. Semua tulisan dalam tema ini akan mengangkat kisah studi saya hingga memperoleh gelar PhD -Insya Allah-

Saat ini saya sedang mengurusi persiapan pengurusan Visa ke UK yang ternyata memang cukup ribet. Mengurus visa sebagian besar memang ribet. Setidaknya ini pengalaman ke tiga setelah Taiwan dan Korea, karena waktu menuju Hongkong bersama keluarga dua tahun lalu, kami hanya perlu visa on arrival.

Setelah mencari informasi dari website juga bertanya berkali-kali ke rekan saya di London dan Bristol, akhirnya saya menemukan titik terang pengurusan visa. Sebenarnya jika kalian telaten bisa membaca semua ulasan mengenai visa di sini. Hanya saja, yang namanya orang Indonesia kayak saya, maunya semua serba praktis dan mudah, caranya tentu saja bertanya 😛 Saya jadi teringat ketika pembekalan beasiswa DIKTI sebelum ke Luar Negeri bersama Prof. Edwan (ITB) yang mengatakan bahwa kelemahan terbesar orang Indonesia adalah TIDAK BIASA MEMBACA BUKU PETUNJUK. Aslinya, sudah sangat lengkap di buku panduan visa tier 4 (general) student bagi yang mau sekolah di Inggris.

Kira-kira berikut adalah dokumen-dokumen dan syarat-syarat penting ketika hendak mengajukan visa studi di Inggris

(1) CAS (Confirmation of Acceptance for Studies)

Ini adalah kode yang dikeluarkan oleh universitas tujuan kita setelah mendapatkan unconditional offer atau lulus tanpa syarat dari kampus tujuan kita. CAS inilah yang menggantikan fungsi LoA atau letter of offer sehingga kita tidak perlu melampirkan LoA selama pengajuan dokumen aplikasi Visa. Beda halnya ketika ke Taiwan dulu dimana LoA asli menjadi prasyarat utama.

Untuk mendapatkan CAS, biasanya di Bristol University atau dikampus-kampus lain di UK selalu mensyaratkan pembayaran deposito 1000 GBP. Tetapi saya bahkan tidak diminta membayar deposito dan akan dikeluarkan CAS-nya. Sayangnya pembuatan passport baru karena yang lama sudah expired baru bisa selesai sekitar tanggal 24 Juni. Alhasil, sampai sekarang CAS untuk aplikasi visa belum di proses.

Selain membayar deposito, kita bisa menggantinya dengan menunjukkan surat sponsor atau guarantee letter. Saya sudah menunjukkan bukti ini ke pihak kampus sehingga tidak ada masalah, tinggal menunggu jadinya passport dan CAS bisa diproses.

Lama proses CAS ini bisa memakan kurang lebih 2-3 minggu. Cukup lama juga.

(2) Academic Technology Approval Scheme (ATAS)

Saya membodohi diri sendiri karena tida mengurusi Passport sejak awal. Keterlambatan mengurus passport ini berimbas kepada keterlambatan pengurusan CAS dan ATAS. Sama halnya dengan CAS, ATAS juga memakan waktu sekitar 2-3 minggu. Saya sudah melakukan registrasi, sayangnya dalam salah satu itemnya perlu mengisi nomor passport yang tentu saja tidak bisa menggunakan passport lama.

Setelah tanggal 24 nanti, saya akan melakukan registrasi ATAS dan mengirimkan scan passport baru saya ke pihak kampus untuk memproses CAS. Jika CAS diurusi oleh kampus, maka ATAS ini harus dilakukan sendiri lewat registrasi online di sini.

FYI: Tidak semua jurusan memerlukan ATAS, hanya yang menjalani program S2 MRes dan sebagian MSc, serta semua program S3

(3) Ijazah dan Trankrip (Asli dan Fotokopi)

Dalam bahasa Inggris. Jadi segera ditranslate melalui PENERJEMAH TERSUMPAH. Kecuali jika sudah dalam bahasa Inggris maka tidak perlu diterjemahkan. Saya sendiri berencana melakukannya dalam pekan ini. Ijazah saya ada dalam dua versi, tapi saya khawatir versi bahasa Inggrisnya tidak diterima seperti yang saya alami ketika mengajukan Visa ke Taiwan 2009 lalu. Dengan gampangnya mereka mengatakan bahwa terjemahan bahasa Inggris yang kami terima hanya dari PTN-PTN tertentu.

Apa gak dongkol? 😛

(4) Kartu Keluarga dan Akte (Asli dan Fotokopi)

Seperti Ijazah dan transkrip, KK dan Akte juga perlu diterjemahkan. Saya mengalami kejadian “luar biasa” soal akte karena hilang bersama Ijazah SD-SMA ketika berada di Taiwan. Ketelodoran saya memang sungguh terlalu 😛

Untungnya saat ini saya sudah memegang akte saya yang ternyata sudah ditulis dalam dua bahasa, Inggris dan Indonesia.

(5) KTP (Fotokopi)

Ini tidak perlu diterjemahkan dan dilampirkan ketika melakukan wawancara dan pengambilan data biometrik (foto dan sidik jari);

(6) IELTS (Asli dan Fotokopi)

Ini tidak harus, rekan saya justru tidak memerlukannya. Tapi disiapkan juga tidak apa-apa. CAS sebenarnya sudah menggantikan sertifikat IELTS ini.

(7) Foto ukuran 3.5×4.5 cm

Latar belakangnya abu-abu agak putih. kalian bisa mengecek dsini.

(8) Surat sponsor

Karena saya memakai beasiswa DIKTI maka menggunakan Guarantee Letter dari DIKTI. Jika Anda menggunakan sponsor pribadi, beda lagi ceritanya.

(9) Bukti booking tiket

(10) Sertifikat bebas Tubercolosis (TBC)

Ini testnya hanya ada di Jakarta dan Bali, bisa di cek di sini. Biayanya 550rb jika Anda melakukan test di Jakarta. Anda bisa melakukan test sebelum wawancara jadi tidak dibutuhkan ketika mendaftar online.

(11) Passport

Dari dokumen 1 sampai 10 saya belum mengurusi semuanya. Hehehe.. Kendala utamanya karena ini menjelang puasa, itu berarti tiket ke Jakarta selain sulit di dapat juga mahal dan akan berbenturan dengan waktu mudik. Kemungkinan besar setelah lebaran masalah visa ini bisa kelar. Setidaknya paling cepat membutuhkan waktu 3 minggu semenjak melakukan wawancara dan pengambilan data biometrik di perwakilan kedutaan Inggris yang mengurusi Visa.

Mari dinikmati!

Regards,

Ario

Iklan

6 komentar di “Journey to PhD (7) – Urusan Visa Student ke Inggris (1)

  1. Tulisan yang menarik mas Ario, ini sangat membantu saya yang juga berencana untuk studi PhD ke UK. Saya ada pertanyaan mengenai sertifikat yang dikeluarkan oleh ETS (TOEFL). mengingat adanya pembatalan perjanjian yang tertuang dalam “removal of Educational Testing Service (ETS) from list of approved providers”. Uni tujuan saya sempat menghawatirkan kalau-kalau mereka menerima saya dengan sertifikat TOEFL maka dengan adanya pembatalan perjanjian tersebut bisa membuat UKVI menolak kedatangan saya ke UK..Kalau melihat dari penjelasan mas Ario, seharusnya ini tidak masalah karena CAS sendiri sudah menggantikan, dalam hal ini sertifikat IELTS. Tapi apakah mas Ario punya pengalaman atau penjelasan mengenai ini? Terima kasih sebelumnya ya..

    • Dear Eki

      Beberapa rekan saya tidak melampirkan IELTS karena memang sudah digantikan dengan CAS.

      Kalau dari beberapa informasi, dari panduan maupun referensi bbrp teman, kita butuh mengumpulkan poin minimal 40. 30 adalah surat sponsor, 10 adalah CAS. Jadi memang kriteria IELTS bisa include disana.

      Kemudian ketika tes biometrik, kita juga akan diwawancara, so they will know our English ability.

      Mungkin begitu info yg saya dapat.

      Sukses ya!

  2. Ping balik: Journey to PhD (9) – Urusan Visa Student ke Inggris (2) | Menjadi Sederhana Itu Indah...

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s