Journey to PhD (9) – Urusan Visa Student ke Inggris (2)

Bismillah..

Ini adalah rangkuman cerita bertajuk “Journey to PhD”. Semua tulisan dalam tema ini akan mengangkat kisah studi saya hingga memperoleh gelar PhD -Insya Allah-

Saya akan melanjutkan kisah melakukan aplikasi Visa Point Based System (PBS) Tier 4 General (Student). Seperti cerita sebelumnya di sini bahwa ada sekitar 11 dokumen yang perlu saya siapkan. Akan tetapi ada beberapa dokumen yang cukup penting yang terlewat yaitu:

12. Buku Nikah

Ini harus dibawa ketika hendak mengajukan Visa. Untungnya buku nikah saat ini sudah dalam dua bahasa, yaitu Inggris dan Indonesia jadi Anda tidak perlu repot menerjemahkan;

13. Surat Ijin Atasan

Saya menduga ini hanya untuk PNS yang berpassport biru. Karena kemarin saya tidak ditanyakan walau sudah saya siapkan;

14. Passpor Lama

Harus dibawa ketika mengajukan Visa;

15. Print form Aplikasi Online

Hasil aplikasi Online yang Anda lakukan, di print dan ditandatangai untuk diserahkan dalam proses pengajuan dokumen;

Setelah lengkap semuanya. FOTOCOPY dokumen-dokumen tersebut, termasuk halaman-halaman kosong yang ada di passport Anda. Ingat foto yang dibutuhkan ketika pengajuan sebanyak 2 buah dengan ukuran 3.5 x 4.5 cm.

Apa langkah selanjutnya? Baca lebih lanjut

Iklan

Beasiswa DIKTI Vs Beasiswa LPDP

Bismillah..

Beasiswa DIKTI dan LPDP adalah 2 jenis beasiswa yang paling dikenal olah sebagian besar pemburu beasiswa. Masing-masing memiliki karakteristik tersendiri dan dikelola oleh dua kementrian yang berbeda meskipun masih satu sumber dana, yaitu dari UANG RAKYAT. Saya sengaja menulis dengan huruf KAPITAL untuk uang rakyat agar mengingatkan kepada diri saya bahwa pendanaan studi S3 saya nanti adalah dari rakyat, jadi jika saya tidak bisa memberikan sumbangsih bagi masa depan bangsa, maka untuk apa saya diberi bantuan studi S3. –sedikit “sok” idealis

Jika DIKTI dikelola oleh Kementrian Pendidikan dibawah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, maka LPDP dikuasai penuh oleh kementrian keuangan. Ada 1 karakteristik yang sangat menonjol dari kedua beasiswa ini yaitu:

DIKTI khusus untuk dosen yang memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) ataupun calon dosen yang direkomendasikan oleh salah satu Universitas di Indonesia. Sedangkan LPDP untuk SEMUA LATAR BELAKANG PEKERJAAN -temasuk nganggur- SELAIN dosen yang telah memiliki NIDN

LPDP

FYI, informasi LPDP yang tidak menerima dosen ber NIDN ini saya dapatkan langsung dari twitter resmi LPDP. Jadi jika Anda dosen dan telah memiliki NIDN, maka janganlah mencoba mendaftar LPDP juga BPI (Beasiswa Presiden Indonesia) karena skema beasiswa tersebut bukan untuk Anda 😦

Saya pribadi tidak begitu tahu alasannya, tapi besar kemungkinan karena pengelolaan Universitas diluar Universitas Islam Negeri memang dikelola oleh DIKTI sehingga skema pendanaan juga seharusnya lewat DIKTI. Keputusan LPDP untuk tidak mengikutkan dosen sebagai salah satu awardee dari LPDP setahu saya dimulai tahun lalu (2013) dan beberapa rekan saya pernah mengalami kejadian ditolak ketika diwawancara oleh tim review LPDP karena ketahuan sebagai seorang dosen tetap ber NIDN. Konon katanya, bagi dosen yang mendapatkan beasiswa LPDP, akan bermasalah ketika kembali dari studi mereka nanti. -ini berita masih simpang siur, di Indonesia terlalu banyak gossip yang kalau di gosok makin sip!- Baca lebih lanjut