Bismillah..
Saya mendapatkan beberapa pertanyaan terkait kapan BPP LN DIKTI release? saya bukan perwakilan DIKTI tetapi meyakini akan release sekitar Februari 2015. Betul dugaan saya, BPP LN DIKTI 2015 akhirnya di buka. Untuk yang mau mencari panduannya silahkan ke situs disini.
Sebelum saya melampirkan tulisan tentang BPP LN 2014 yang sudah saya tulis secara komprehensive di sini, saya akan menulis beberapa perubahan yang dilakukan DIKTI untuk 2015 yang menurut saya ini sebuah langkah yang sangat baik. Oh ya, sebagai informasi, penerima BPP LN DIKTI sejak 2014 SUDAH TIDAK MENGALAMI KETERLAMBATAN lagi. Alhamdulillah saat ini pengelolaannya lebih baik dari sebelumnya,
Berikut ada perubahan-perubahan di 2015.
1. Tidak membutuhkan LoA
Sebagai informasi, sebelumnya syarat LoA ini menjadi mutlak untuk diterima sebagai awardee BPP LN DIKTI. Namun kali ini dipisahkan dalam 2 kategori, yaitu Kategori 1 dan Kategori 2, kategori 1 adalah untuk yang sudah mendapatkan LoA dari kampus yang telah bekerjasama dengan DIKTI maupun Universitas di Indonesia (lihat panduan). Sedangkan kategori 2 untuk dosen yang hendak melamar LoA dari kampus-kampus yang ada di lampiran 3 (Banyak pilihan kampus, silahkan cek di panduan). Ini memberi sinyal positif bagi para dosen yang gamang dengan LoA.
2. Syarat IELTS/TOEFL dinaikkan untuk English Speaking Country
Jika sebelumnya syarat IELTS/TOEFL disamakan untuk semua negara, saat ini yang menuju English Speaking Country, minimalnya adalah 6.0 (IELTS) atau 550 (untuk ITP), sedangkan non-English Speaking Country masih seperti tahun 2014 yaitu 6.0 9IELTS) dan 500 (TOEFL ITP).
3. Kriteria sebagai DOSEN TETAP
Ada 3 kriteria yang baru di tahun 2015, yaitu:
- Memiliki NIDN
- Memiliki NIP
- Jika tidak memiliki NIDN/NIP pada bidang keilmuan tertentu tetapi memiliki masa kerja minimal 5 tahun serta berusia antara 27 sampai 50 tahun, maka dosen tersebut boleh mendaftar BPP LN DIKTI
Saya masih menanyakan poin ke-3 ini kepada DIKTI. Semoga ada penjelasan yang lebih jelas terkait poin nomor 3.
4. Tunjangan keluarga
Berikut yang bertanya tentang besarnya tunjangan keluarga. Ternyata prediksi saya juga benar, mereka menggunakan standar LPDP:
- Ditjen Sumberdaya Iptek & Dikti (dahulu Ditjen Dikti) hanya memberikan tunjangan keluarga kepada karyasiswa BPP-LN setelah yang bersangkutan menempuh paling kurang 2 (dua) semester di tempat studi, dan sudah lulus kandidasi (dengan kondisi penelitiannya sudah well-established);
- Besarnya tunjangan keluarga yang diberikan disesuaikan dengan ketentuan Ditjen Sumberdaya Iptek & Dikti (dahulu Ditjen Dikti), yaitu:
- Untuk istri/suami yang dibawa diberikan tunjangan keluarga sampai dengan maksimal 25% dari biaya hidup (living allowance) yang diterima karyasiswa;
- Untuk seorang anak yang dibawa diberikan tunjangan keluarga sampai dengan maksimal 25% dari biaya hidup (living allowance) yang diterima karyasiswa;
- Jika suami dan istri mendapatkan beasiswa Ditjen Sumberdaya Iptek & Dikti (dahulu Ditjen Dikti) maka tunjangan keluarga hanya diberikan kepada satu anak;
- Ditjen Sumberdaya Iptek & Dikti (dahulu Ditjen Dikti) TIDAK memberikan tunjangan keluarga kepada anak kedua dan berikutnya jika dibawa serta;
- Ditjen Sumberdaya Iptek & Dikti (dahulu Ditjen Dikti) TIDAK memberikan bantuan asuransi kesehatan kepada anggota keluarga yang dibawa, mau pun biaya perjalanan pergi/pulang;
- Tunjangan keluarga diberikan setelah semester ke-2 dihitung sejak kedatangan keluarga-inti, dan dihentikan ketika keluarga-inti kembali ke Indonesia (maksimum hingga semester ke-6);
- Permohonan untuk membawa keluarga-inti harus disampaikan oleh karyasiswa terkait kepada perguruan tinggi asal. Perguruan tinggi asal yang mengijinkan dan memohon kepada Ditjen Sumberdaya Iptek & Dikti (dahulu Ditjen Dikti) untuk memperoleh tunjangan keluarga bagi karyasiswa yang dimaksud. Ijin dan permohonan tersebut dialamatkan kepada Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Ditjen Sumberdaya Iptek & Dikti (dahulu Ditjen Dikti), dan dikirimkan secara daring (on-line) melalui laman http://beasiswa.dikti.go.id ;
- Permohonan tersebut harus dilengkapi dengan dokumen: surat nikah yang sah, dan kartu keluarga.
Untuk yang mau mengetahui detail pendaftaran BPPLN, baca tulisan saya berikut yang ditulis pada bulan Mei 2014:
Sejak bulan ini dan mengikuti lokakarya pra keberangkatan ke Luar Negeri dari DIKTI, yang merupakan tahap terakhir seleksi BPPLN DIKTI, akhirnya saya tercatat sebagai penerima BPP LN DIKTI gelombang 2, 2014. Saat ini tercatat sekitar 80 orang calon karyasiswa yang merupakan dosen PTN/PTS yang akan berangkat keluar negeri dengan sponsor DIKTI.
Sebagai informasi, target pendanaan sekolah S2 dan S3 DIKTI selalu tidak memenuhi kuota. Tahun lalu, 1000 kuota disediakan bagi dosen dan tenaga pendidikan untuk melanjutkan studi S2 dan S3 di dalam dan luar negeri, tetapi hanya tercapai sekitar 30% atau hanya sekitar 300 orang. Tahun ini, targetnya dikurangi menjadi 300 untuk BPP LN, dan sepertinya target itupun akan sulit untuk dicapai.
Masalah yang paling krusial dan selalu saya temukan ketika mencari tahu informasi terkait beasiswa DIKTI adalah
“BEASISWA DIKTI INI GA BANGEEETTT”
Pake bangeeet, begitu kira-kira. Dari sekitar 8 orang yang saya tanyakan dan merupakan penerima beasiswa DIKTI, hanya 1 orang yang merekomendasikan saya untuk mengambil DIKTI. Kebetulan satu orang ini adalah rekan baik saya karena sama-sama S2 di NTUST-Taiwan dulu yang sekarang sedang melanjutkan S3 di Negara yang sama dengan tujuanku. UK.
Tapi setelah mencari berbagai informasi terbaru, termasuk dari para karyasiswa DIKTI tahun 2013, saya mulai menemukan titik terang. Ditambah lagi dengan beberapa “kelebihan” yang ditawarkan DIKTI semenjak tahun 2014, maka bulatlah sudah tekad saya untuk memasukkan lamaran ke DIKTI.
Ada beberapa perbedaan mendasar dan menurut saya ini menjadi indikasi yang bagus terkait perbaikan pengelolaan beasiswa DIKTI.
- Keterlambatan dana beasiswa masih menjadi isu utama. Namun yang menarik adalah pemberian uang “bekal” sebelum berangkat telah diperbaharui DIKTI untuk tahun 2014. Jika sebelumnya DIKTI hanya memberikan bekal berupa uang saku tunai dalam rupiah/dolar (jika tersedia) berupa settlement allowance yang besarnya 1 bulan beasiswa. Maka tahun ini, bukan hanya settlement allowance, tetapi juga ditambah 1 bulan beasiswa. Hal ini tentu saja merupakan kabar yang baik karena biasanya dibutuhkan paling lama sekitar 1 bulan hingga 1.5 bulan setelah sampai di Negara tujuan hingga beasiswa dari DIKTI cair. Sebagai update informasi tambahan buat para calon pelamar, beberapa karyasiswa justru sudah ditransfer 2 minggu setelah dia mengirimkan nomor rekening luar negerinya. Itu berarti setidaknya 3 minggu setelah berada di Negara tujuan. Ini tentu menjadi kabar yang menyenangkan. Cerita yang lebih ekstrim adalah rekan saya yang studi Imperial College of London (ICL)-UK diatas. Dia justru mendapatkan uang saku berupa Settlement allowance dan 2 bulan biaya hidup. Ini tentu cerita yang ekstrim dan tidak semua bisa mendapatkannya.
Mungkin tergantung amal perbuatan😛 - Untuk Inggris, berita pengiriman beasiswa lebih menggembirakan lagi, karena transferan tuition fee kita akan di transfer full 1 tahun ketika pengiriman beasiswa bagian pertama. Jadi kita tidak perlu khawatir terlambat membayarkan tuition fee ke pihak kampus. Saya sudah konfirmasi ke salah satu karyasiswa DIKTI di Bristol University, tempat saya melanjutkan S3, dan beliau membenarkan cerita ini. Sama seperti yang dikatakan staf DIKTI ketika pembekalan.
- Skema pengiriman dana bagian pertama DIKTI adalah hingga bulan Februari 2015. Jadi jika Anda berangkat Juli 2014, maka dana beasiswa akan diberikan hingga Februari 2015. Lalu kapan dana transferan bagian ke dua? Ini bervariasi. Yang jelas paling cepat sudah diterima Maret, dan paling lambat bisa di akhir bulan April atau Mei (berdasarkan pengalaman beberapa rekan karyasiswa DIKTI). Jadi dibagian dua pencairan dana ini, berhati-hatilah untuk mengatur keuangan Anda agar bisa mempersiapkan keterlambatan dana 1-2 bulan. Ini terkait dengan proses pencairan dana APBN yang cukup ribet. Di tahun 2014 termasuk yang cukup cepat, sayangnya masih ada beberap kendala birokrasi di kementrian yang menyebabkan ada yang masih terlambat.
- Isu tidak cairnya dana juga disebabkan karena KESALAHAN KARYASISWA ketika mengirimkan informasi nomor rekeningnya. Data nomor rekening yang salah akan menyebabkan dana beasiswa diretur (dikembalikan) dan akan memakan waktu yang sangat lama untuk bisa kembali. Bahkan bisa satu tahun. Jadi berhati-hatilah ketika hendak mengirimkan nomor rekening ke pihak DIKTI. Dari total penerima beasiswa, rata-rata tiap tahun ada 100 orang yang diretur karena kesalahana nama maupun nomor rekening.
- Ada dana tunjangan keluarga. Ini tentu menjadi kabar yang menggembirakan karena mulai semester 3, calon karyasiswa DIKTI diatas 2014, akan mendapatkan tunjangan keluarga. Sampai saat ini jumlahnya belum ditentukan berapa, kemarin ditanyakan ketika lokakarya-pun belum jelas berapa 😛 kemungkinan akan ikut dengan skema LPDP, yaitu 25% dari jumlah beasiswa per kepala.
- Pada tahun 2014, Ditjen Dikti memberikan perpanjangan beasiswa maksimal satu tahun di tahun ke-4 untuk studi jenjang S3, sehingga skema pendanaan [3+1] mengalami perubahan. Perubahan tersebut bervariasi mengikuti kondisi/kemampuan perguruan tinggi luar negeri yang bermitra dengan Ditjen Dikti. Dengan kata lain, di samping skema [3+1], Ditjen Dikti mempunyai varian-varian lainnya, seperti:
- Skema [0.5 + 4]. Skema ini menggambarkan bahwa perguruan tinggi mitra luar negeri yang membiaya karyasiswa S3 Dikti selama setengah tahun (1 semester) pertama, dan Ditjen Dikti yang membiayai karyasiswa tersebut untuk 3 (tiga) tahun berikutnya dan memberi perpanjangan maksimal 1 tahun sesuai dengan kemajuan akademik dari yang bersangkutan. Satu semester pertama tersebut digunakan oleh karyasiswa untuk memperkuat kemampuan bahasa asing (terutama bahasa Inggris) di bidang akademik (English for Academic Purposes) sebelum memasuki program S3;
- Skema [0.5 + 4 + 0.5]. Skema ini mirip dengan skema [0.5 + 4], tetapi perguruan tinggi mitra bersedia membiayai satu semester tambahan setelah tahun ke 4 (empat) dari program S3, jika karyasiswa yang bersangkutan memenuhi persyaratan yang berlaku. Skema ini ditujukan untuk negara-negara yang rata-rata masa studi S3nya lebih dari 4 (empat) tahun;
- Skema [0.5 + 3.5 + 0.5]. Pada skema ini, 1 (satu) semester pertama untuk penguatan kemampuan bahasa di bidang akademik ditanggung oleh perguruan tinggi mitra luar negeri, kemudian dilanjutkan dengan beasiswa Ditjen Dikti selama 3 (tiga) tahun dan 1 (satu) semester. Jika karyasiswa yang bersangkutan masih memerlukan waktu lebih untuk menyelesaikan studi S3nya, maka perguruan tinggi mitra luar negeri akan menanggung biaya hingga maksimum 1 (satu) semester. Berdasarkan keterangan di atas, Ditjen Dikti membuat pengelompokan perguruan tinggi luar negeri tujuan ke dalam 2 (dua) kelompok besar seperti yang diuraikan berikut.
- Kelompok Pertama adalah perguruan tinggi luar negeri yang mempunyai program kerjasama pendidikan pascasarjana dengan Ditjen Dikti berdasarkan salah satu skema yang diuraikan di atas. Perguruan-perguruan tinggi luar negeri yang termasuk Kelompok Pertama adalah:
Australia
1. Murdoch University
2. Queensland University of Tech.
3. University of Queensland
4. University of Sydney
5. University of Technology Sydney
Austria
1. Technische Universität Graz
2. Technische Universität Wien
3. Universität fur Bodenkultur Wien
4. Universität Innsbruck
5. Universität Salzburg
6. Universität Wien
7. University of Graz
Belanda
1. Leiden University
Jepang
1. Ehime University
2. Kanazawa University
3. Sophia University
Selandia Baru
1. Auckland University of Tech
2. Massey University
3. University of Auckland
4. University of Canterbury
5. Victoria University of Wellington
Taiwan
1. Asia University
2. Chang Gung University
3. Chaoyang Univ. of Technology
4. Chung Yuan Christian Univ.
5. Feng Chia University
6. Kaohsiung Medical University
7. Lung Hwa Univ of Sci & Tech
8. Nanhua University
9. Nat. Central University
10. Nat. Changhua Univ. of Edu.
11. Nat. Chengchi University
12. Nat. Cheng Kung University
13. Nat. Chi Nan University
14. Nat. Chiao Tung University
15. Nat. Chung Cheng University
16. Nat. Chung Hsing University
17. Nat. Dong Hwa University
18. Nat. Formosa University
19. Nat. Kaoshiung First Univ of Science & Technology
20. Nat. Kaohsiung Univ. of Applied Sciences
21. Nat. Pingtung Univ of S&T
22. National Sun Yat Sen University
23. Nat. Taichung Univ of Education
24. National Taipei University
25. Nat. Taipei Univ of Nursing & Health Science
26. Nat. Taipei University of Tech.
27. National Taiwan Normal Univ
28. National Taiwan Ocean University
29. National Taiwan University
30. Nat. Taiwan Univ. of Sci & Tech
31. National Tsing Hua University
32. National University of Tainan
33. National Yang Ming University
34. Nat. Yunlin Univ. of Sci & Tech
35. Soochow University Taiwan
36. Southern Taiwan University
37. Taipei Medical University
38. Tamkang University
39. Tatung University
40. Yuan Ze University
- Kelompok Kedua adalah perguruan tinggi luar negeri yang tidak mempunyai program kerjasama pendidikan pascasarjana dengan Ditjen Dikti. Perguruan-perguruan tinggi luar negeri yang termasuk kelompok ini, dan bisa dipilih sebagai tempat studi oleh pelamar beasiswa Dikti, karena memenuhi kriteria Ditjen Dikti berdasarkan ranking yang diberikan oleh Time Higher Education (THE); Academic Ranking of World University (ARWU); QS World University Rankings; & Ranking Web of Universities.
- Proses keberangkatan karyasiswa kali ini juga tidak bisa dilakukan dari kota tujuan karyasiswa melainkan semuanya dari Jakarta. DIKTI akan menanggung tiket keberangkatan dari kota tujuan ke Jakarta yang dijadwalkan sehari sebelum keberangkatan ke Negara tujuan. Waktu satu hari ini dipakai untuk mengambil tiket langsung ke DIKTI, tanda tangan kontrak, dan mengambil uang “saku” sebagai bekal ke Luar Negeri. Oleh karena itu, setiap karyasiswa diwajibkan berangkat di hari kerja, ketika DIKTI sedang tidak libur.
Jika sudah jelas beberapa informasi mendasar di atas, sekarang kita mulai dengan pertanyaan-pertanyaan umum terkait beasiswa DIKTI.
Apa saja komponen biaya yang di-cover beasiswa DIKTI?
Komponen BPP-LN yang ditanggung meliputi:
- Uang kuliah (tuition fee) bersifat at cost;
- Biaya hidup untuk karyasiswa sesuai standar Ditjen Dikti menurut negara tujuan;
- Tunjangan biaya hidup untuk keluarga inti yang menyertai karyasiswa diberikan sesuai standar Ditjen Dikti mulai semester ketiga (hanya berlaku untuk karyasiswa angkatan 2014 ke atas);
- Tiket pesawat disediakan oleh Ditjen Dikti untuk 1 kali keberangkatan ke tempat tujuan dan 1 kali kepulangan setelah selesai studi (hanya untuk karyasiswa yang bersangkutan);
- Asuransi kesehatan sesuai standar perguruan tinggi tujuan untuk karyasiswa yang bersangkutan saja;
- Biaya buku per semester sesuai standar Ditjen Dikti;
- Biaya kedatangan (penyesuaian) di negara tujuan (settling-in allowance), sebanyak satu bulan biaya hidup sesuai standar Ditjen Dikti;
- Biaya program khusus (satu kali mengikuti konferensi/seminar di negara tempat studi) sesuai standar Ditjen Dikti;
- Bantuan biaya penulisan tugas akhir/thesis/disertasi sesuai standar Ditjen Dikti;
- Biaya pendaftaran ke universitas (admission fee) untuk negara-negara tertentu, seperti yang tercantum dalam Letter of Acceptance (LoA) atau Letter of Offer (LoO).
Beberapa catatan terkait komponen biaya ini:
- Biaya Visa tidak ditanggung DIKTI. Masalah ini tentu cukup berat bagi yang hendak ke Negara-negara yang biaya visanya cukup mahal seperti Inggris yang mencapai 6.2 juta. Belum biaya Tes TBC, dan lainnya. Jadi bersiaplah merogoh kocek Anda 🙂
- Biaya transportasi ketika wawancara diluar kota tidak ditanggung DIKTI. DIKTI hanya menyediakan penginapan 1 malam bagi pelamar yang akan mengikuti wawancara di luar kota tempat tinggalnya. Sebagai informasi, sentra wawancara DIKTI bervariasi. Di Gel. 1 2014, sentranya hanya di 3 kota, yaitu Surabaya, Yogya, dan Jakarta. Sedangkan Gel. 2 di 5 kota, yaitu Makassar, Jakarta, Yogya, Surabaya, dan Medan. Sedangkan untuk lokakarya, hanya 3 kota, yaitu Surabaya, Yogya, dan Jakarta. Penempatan ini disesuaikan dengan kedekatan daerah masing-masing ke pusat sentra wawancara maupun lokakarya. Jadi jika Anda masih memilih LoA bersyarat serta bahasa Inggris dan proposal riset belum benar dan jarak sentra mengeluarkan biaya transportasi, urungkan dulu niat Anda mengikuti tahap wawancara.
Apa saja syarat untuk pelamar?
- Dosen tetap Perguruan Tinggi di lingkungan Kemdikbud adalah:
- Memiliki NIDN
- Mendapat ijin dari pemimpin perguruan tinggi yang bersangkutan, dan/atau mendapat ijin dari Koordinator Kopertis Wilayah masing-masing (bagi dosen PTS);
- Tenaga kependidikan tetap (memiliki NIP) pada PTN, atau Kantor Pusat Ditjen Dikti, atau kantor Kopertis, yang sudah mendapat ijin dari pemimpin yang bersangkutan;
- Telah mendapatkan Letter of Acceptance (LoA) atau Letter of Offer (LoO) yang masih berlaku dan bebas syarat (unconditional) untuk bahasa dan matrikulasi dari Perguruan Tinggi luar negeri yang dituju, atau sesuai dengan ketentuan syarat perguruan tinggi kelompok pertama diatas;
- Bagi dosen tetap dan tenaga kependidikan yang melamar program pendidikan S3 harus telah memiliki gelar S2 atau yang setara, sedangkan untuk tenaga kependidikan yang melamar program pendidikan S2 harus telah memiliki gelar S1 atau yang setara;
- Tidak bisa menggunakan BPP-LN untuk mendapatkan gelar kedua dalam strata yang sama;
- Penguasaan bahasa Inggris dengan nilai TOEFL institusional (ITP) minimal 500 atau IBT minimal 65, atau IELTS minimal 5.5, untuk mendaftar BPP-LN. Apabila ada dua syarat atau lebih nilai TOEFL/IELTS yang berlaku di PT luar negeri yang dituju, maka syarat nilai TOEFL/IELTS dari PT luar negeri yang berlaku;
- Memiliki sertifikat penguasaan bahasa pengantar (selain bahasa inggris) yang digunakan di perguruan tinggi atau negara tujuan yang masih berlaku dan sesuai standar yang diminta perguruan tinggi atau negara tujuan;
- Untuk program S3, pelamar harus telah mempunyai usulan penelitian dan rencana publikasi di jurnal internasional bereputasi yang disetujui oleh, atau sekurang-kurangnya sudah dikomunikasikan secara tertulis dengan calon pembimbing di perguruan tinggi luar negeri yang dituju;
- Untuk dosen tetap, umur pelamar tidak lebih dari 50 tahun ketika mendaftar BPP-LN. Untuk tenaga kependidikan, umur pelamar tidak lebih dari 40 tahun untuk studi lanjut gelar S2 dan tidak lebih dari 44 tahun untuk gelar S3;
- Pelamar yang berstatus suami dan istri dari bidang keilmuan yang sama, tidak diperkenankan melamar pada perguruan tinggi yang sama dan/atau dibimbing oleh promotor yang sama.
Beberapa catatan khusus terkait syarat pelamar ini:
- Jika anda dosen belum ber-NIDN, dipastikan ANDA TIDAK AKAN BISA MENDAFTAR DIKTI. Saran saya daftarlah LPDP
- Unconditional LoA atau LoA tanpa syarat adalah SYARAT MUTLAK jika Anda ingin lolos. Kecuali Anda melamar dikampus yang berada di kelompok 1. Jika diluar kampus-kampus tersebut, maka Anda dipastikan tidak akan bisa lolos BPP LN DIKTI
- Syarat bahasa Inggris di atas harus terpenuhi, jika tidak Anda juga dipastikan TIDAK AKAN bisa lolos BPP LN
- Proposal penelitian dan rencana publikasi internasional adalah dua hal yang saling berkaitan. Siapkan dengan baik proposal penelitian Anda, termasuk bukti kontak dengan calon Supervisor Anda. Ada panduan penyusunan proposal di buku panduan DIKTI. Silahkan dibaca dan diikuti. Ada beberapa kasus yang TIDAK LOLOS DIKTI karena proposal yang perlu perbaikan. Besar kemungkinan karena dua hal:
(1) Tidak ada rencana publikasi internasional yang jelas;
(2) Belum dikomunikasikan kepada pmbimbing.
Bagaimana Cara Melamar BPP LN DIKTI?
Berikut adalah proses melamar BPP LN DIKTI:
- Proses pelamaran harus dilakukan secara on-line, yaitu melalui laman Ditjen Dikti dihttp://beasiswa.dikti.go.id. Tiap pelamar akan mendapatkan nomor registrasi (registration number) yang harus ditunjukkan ketika proses wawancara dan password yang dapat digunakan untuk login kembali di sistem;
- Melampirkan Letter of Acceptance (LoA) atau Letter of Offer (LoO) yang masih berlaku dan bebas syarat (unconditional) dari Perguruan Tinggi luar negeri yang dituju, atau LoA/LoO yang bersyarat (conditional) untuk kemampuan bahasa dari perguruan tinggi Kelompok Pertama;
- Melampirkan salinan ijazah dan transkrip (IPK) S2 yang telah dilegalisasi untuk yang akan menempuh program S3, atau salinan ijazah dan transkrip S1 untuk yang akan menempuh program S2;
- Melampirkan salinan sertifikat bukti kemampuan berbahasa Inggris (TOEFL institusional (ITP) minimal 500 atau IBT minimal 65, atau IELTS minimal 5.5) yang masih berlaku (maksimal 2 (dua) tahun sejak sertifikat dikeluarkan);
- Melampirkan sertifikat penguasaan bahasa pengantar (selain bahasa Inggris) yang digunakan di perguruan tinggi atau negara tujuan yang masih berlaku (maksimal 2 (dua) tahun sejak sertifikat dikeluarkan) dan sesuai standar yang diminta perguruan tinggi atau negara tujuan;
- Melampirkan usulan penelitian (research proposal) dan rencana publikasi di jurnal internasional yang bereputasi bagi pelamar program S3 yang telah disetujui (sekurang-kurangnya sudah dikomunikasikan secara tertulis) oleh calon pembimbing di perguruan tinggi luar negeri yang dituju.
- Melampirkan bukti sah sebagai dosen tetap di lingkungan Kemendikbud berupa Kartu Pegawai/SK Kepegawaian/NIDN, serta sebagai tenaga kependidikan tetap di Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Kantor Pusat di lingkungan Ditjen Pendidikan Tinggi berupa Kartu Pegawai/SK PNS;
- Melampirkan surat ijin melamar BPP-LN dari pemimpin Perguruan Tinggi Negeri bagi dosen PTN, atau koordinator Kopertis Wilayah bagi dosen PTS;
- Melampirkan surat ijin melamar BPP-LN dari pemimpin PTN bagi tenaga kependidikan tetap di PTN, atau sekurang-kurangnya pejabat Eselon-2 Ditjen Dikti bagi tenaga kependidikan tetap di kantor pusat Ditjen Dikti, atau koordinator Kopertis bagi tenaga kependidikan tetap di kantor Kopertis.
Beberapa catatan penting terkait proses melamar ini:
- Proses lamaran HANYA dilakukan via ONLINE. Tidak ada pengirimian dokumen ke DIKTI seperti sebelumnya;
- Jika sertifikat bahasa Anda masih dalam prosesn menunggu. Upload-lah sertifikat bahasa yang lama selama kemungkinan waktu wawancara sertifikat baru Anda sudah Ada. Pengalaman sebelumnya, selama kita berhasil mendaftar online, maka pasti dipanggil wawancara;
- Proses pendaftaran Online di awal tahun 2014, banyak sekali mengalami kendala karena sistemnya yang sering down. Bahkan ada yang ratusan kali mensubmit datanya, namun tidak berhasil. Saya sendiri menunggu sekitar 3 minggu untuk bisa menyelesaikan pendaftaran online. Untungnya saya tidak ada kendala ketika men-submitnya.
- Untuk poin nomor 7, bukti NIDN bukanlah yang didapatkan dari FORLAP tetapi berupa bukti yang ada kode barnya. Biasanya dipegang oleh bagian akademik atau SDM di kampus Anda.
- Untuk poin nomor 8, bagi dosen PTS. Pengurusan surat ijin melamar ini sangat tergantung dengan keberadaan pimpinan coordinator kopertis di wilayah Anda. Jika sang pimpinan berada di tempat, maka suratnya bisa jadi dalam sehari. Jika tidak, maka harus menunggu sampai koordinatornya ada di sana. Jika ingin tahu proses penyusunan surat ini, boleh dikomen di tulisan ini.
- Siapkan semua dokumen Anda secara lengkap barulah mendaftar online. Jika ada LoA yang masih ditunggu, maka masukkanlah data LoA conditional ataupun surat dari professor. Selama Anda bisa membuktikan sudah membawa LoA tanpa syarat di wawancara, semuanya bisa beres.
Bagaimana setelah melamar Online?
Tunggulah sekitar 2-4 minggu. Aka nada pengumuman di web DIKTI terkait pemanggilan wawancara. INGAT, jangan menunggu di email Anda. Karena pengumuman tidak diumumkan di email.
Bagaimana Proses Wawancara DIKTI?
Secara umum, proses seleksi wawancara DIKTI seperti yang dimuat dalam buku panduan.
Seleksi akan dimulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen, kemudian dilanjutkan dengan wawancara terhadap mereka yang memenuhi persyaratan administrasi. Wawancara dilaksanakan dalam Bahasa Inggris.
Proses seleksi dilaksanakan oleh Tim Seleksi Beasiswa Luar Negeri yang dibentuk oleh Ditjen Dikti. Seleksi akan didasarkan kepada beberapa aspek, yaitu:
- Aspek Akademik. Para pelamar diharapkan telah mempunyai Letter of Acceptance (LoA) atau Letter of Offer (LoO) dari perguruan tinggi yang dituju, dan/atau telah mendapatkan calon pembimbing yang bersedia menjadi pembimbingnya (khususnya untuk program pendidikan S3). Komunikasi dengan calon pembimbing menjadi salah satu faktor penilaian. Publikasi ilmiah yang telah dihasilkan pelamar merupakan faktor penting lain yang menjadi penilaian.
- Aspek Bahasa. Kemampuan berbahasa Inggris yang baik merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki oleh calon pelamar. Jika akan belajar ke negara dengan bahasa pengantar bukan bahasa Inggris, maka pelamar tidak hanya harus menguasai bahasa Inggris, namun juga harus menunjukkan bahwa dirinya menguasai bahasa pengantar yang digunakan di negara tersebut. Kemampuan berbahasa Inggris dan bahasa asing lainnya dari pelamar dinyatakan oleh sertifikat kemampuan berbahasa asing yang dikeluarkan oleh institusi yang kompeten. Contoh, untuk bahasa Inggris adalah nilai tes TOEFL (ITP, IBT atau CBT) atau IELTS. Untuk bahasa lainnya, ditunjukkan dengan hasil tes yang sejenis. Selain itu, kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Inggris juga dinilai ketika pelamar mengikuti wawancara dihadapan Tim Seleksi yang ditugaskan oleh Ditjen Dikti.
- Aspek Pendanaan. Kesiapan pelamar BPP-LN (terutama yang mengambil program pendidikan S3) dalam menunjukkan kepastian sumber dana yang akan membiayai studinya setelah lewat masa pemberian BPP-LN merupakan salah satu faktor yang dipertimbangkan oleh Ditjen Dikti dalam memberikan BPP-LN kepada calon karyasiswa.
- Aspek Sosial dan Keluarga. Persiapan pelamar untuk studi di luar negeri juga merupakan salah satu kriteria yang dinilai. Seberapa jauh calon mempersiapkan dirinya, bagaimana pelamar mempersiapkan dirinya untuk beradaptasi di negara asing yang berbeda bahasa, tradisi, budaya, serta motivasi diri dalam menyelesaikan studi. Kondisi keluarga, seperti seberapa besar kesiapan meninggalkan keluarga selama masa studi, akan menjadi pertimbangan dalam menilai kesiapan pelamar.
Terkait dengan wawancara ini, Anda bisa membaca kisah saya di sini:
Demikianlah informasi lengkap terkait DIKTI. Jika butuh dokumen-dokumen di atas, Anda bisa memberikan komentar di sini atau mengirim email ke Saya.
Suksesss!
rekan di NTUST itu mas Ibad ya mas?
Iya dek..
He is friend of mine. However we have not met yet here! 😀
Saya bingung mau pilih kategori 1 atau 2
Sebelumnya saya baca pedoman BPP LN Dikti untuk Dosen (versi pdf).
Universitas yang ingin saya tuju ada di kategori ke 2 (Lampiran 3)
tapi disitu, deskripsi untuk kategori kedua sbb :
1. Belum menentukan perguruan tinggi tujuan studi di luar negri, dan bersedia diarahkan oleh Dikti dalam menentukan calon perguruan tinggi tujuan studi di luar negri.
2. Pelamar yang telah mengikuti kegiatan Talent Scouting yang diselenggarakan Dikti akan diprioritaskan dalam proses seleksi.
Nah, kalau dibaca dari defenisi kategori-2 yang bapak utarakan diatas kayaknya ada perbedaan, mungkin tidak banyak, tapi saya RAGU karena kita tidak bisa lagi mengubah jenis kategori beasiswa yang sudah kita pilih sebelumnya saat registrasi.
Tolong pencerahannya ya.
Hiks gak bisa daftar ini karena gak punya NIDN
Pak ario..mau nanya nih..saya sdh pernah komunikasi dg dosen aussie dan beliau welcome mau membimbing saya asal ada loa dr aussie tapi masalahnya ielts saya msh kurang..kemudian kalau sy memilih jd kategori 2, (kalau masuk di negara yg gak make bhs inggris sbg bhs utama sih masih cukup nilai ielts saya), apa nantinya kita gak bisa milih univ yg kita mau? ..mohon bantuan bapak..
Kita tetap bisa memilih kampus yang kita mau. Sepertinya asal alasannya kuat sesuai kebutuhan kampus tempat kita mengajar.
Syarat IELTS ke negara berbahasa Inggris jadi yg utama di DIKTI. Selama tidak mengejar kampus non speaking country harusnya bisa diterima.
terima kasih sekali informasi yang sudah ditulis lengkap seperti ini, bisa utk bersiap2 juga. Sukses yaaaa
pak, sy mendaftar di kategori 2, namun untuk NZ hanya tersedia 2 pilihan: University of Otago dan Lincoln University of Canterbury. ^,^ jadi untuk rekan2 yg mau mendaftar bisa menyempitkan pilihannya dulu.
Terima kasih banyak atas sharing-nya. ruaaaarbiasa..mantaaaap
Pak Ario, boleh minta email address nya?
Chandra
Gimana cak … masih inget kampus suroboyo
Mas ario… Bukti NIDN itu spt apa bentuk nya? Sy pake Serdos yang ada nidn nya. Bagian SDM univ download dr forlap, mereka bingung bukti yg ada barcode nya spt apa. Apakah bs diupload disini? Terimakasih
assalamu alaikum wr.wb.
salam sejahtera untuk semua
nama: andri, saya mahasiswa insyaAllah lulus tahun 2015, dan ingin melanjutkan S2 ke luar negeri, informasi beasiswa dikti untuk luar negeri dan sistemnya seperti apa?
terimah kasih banyak
wassalamu alaikum wr.wb.
Aslmkm,,,
Kalau yang mau melanjutkan s2 tapi belum jadi dosen, beasiswa apa yang disediakan dikti untuk kategori ini mas ario?
Assalamualaikum Mas, saya minat ikut posdoc, mohon informasinya terkait dg loa dan persyaratan lainnya, Terimakasih
terimakasih atas ulasannya.. sangat bermanfaat
Mau nanya..kira-kira sama ndak beasaran dana (living allowance) bulanan yang diterima dari DIKTI dan LPDP? Cukup ndak untuk biaya hidup di negara tersebut?
Cukup!
Ping balik: Journey to PhD (41) – Kupas tuntas studi S3 di Inggris Raya (UK) – Menjadi Sederhana Itu Indah…